Pengamanan Antrian Pengisian Ulang Tabung Oksigen Di Lakukan Personil Polsek Pontianak Kota Di Salah Satu Agen Yang Ada Di Wilayahnya


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Antrian Pengisian Ulang Tabung Oksigen Di Jalan Antasari Pontianak. 

-

PONTIANAK, Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan antrian pengisian ulang tabung oksigen. 

-

Pengamanan bertempat di salah satu agen pengisian ulang tabung oksigen yang berada di Jalan Antasari Pontianak. 

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri yang turun langsung dalam pengamanan tersebut mengatakan bahwa ada sebanyak 7 (tujuh) orang personil polsek pontianak kota yang melaksanakan kegiatan pengamanan tersebut,"Katanya Senin (26/7/21) 

-

Ya, untuk antrian panjang yang terjadi di pengisian ulang tabung oksigen di karenakan adanya warga masyarakat yang hendak mengisi ulang tabung oksigen buat sanak saudara mereka yang sedang mengalami sakit,"Ujarnya.

-

Kapolsek Pontianak Kota menjelaskan bahwa untuk warga masyarakat yang mengantri akan mendapatkan minimal 2 (dua) tabung oksigen dengan syarat harus bisa menunjukan surat rujukan dari rumah sakit atau surat hasil PCR positif Covid-19 dari rumah sakit,"Jelasnya.

-

Dirinya menambahkan adapun untuk PPKM Darurat di Kota Pontianak kini diperpanjang yang semula dari tanggal 12 Juli s/d 25 Juli 2021, menjadi tanggal 2 Agustus 2021," Ungkap AKP Sulastri. 

-


(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA)

Komentar