Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Antrian Pengisian Ulang Tabung Oksigen Di Jalan Antasari Pontianak.
-
PONTIANAK, Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan antrian pengisian ulang tabung oksigen.
-
Pengamanan bertempat di salah satu agen pengisian ulang tabung oksigen yang berada di Jalan Antasari Pontianak.
-
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri yang turun langsung dalam pengamanan tersebut mengatakan bahwa ada sebanyak 7 (tujuh) orang personil polsek pontianak kota yang melaksanakan kegiatan pengamanan tersebut, Kamis (22/7/21).
-
Ya, untuk antrian panjang yang terjadi di pengisian ulang tabung oksigen di karenakan adanya warga masyarakat yang hendak mengisi ulang tabung oksigen buat sanak saudara mereka yang sedang mengalami sakit,"Ujarnya.
-
Kapolsek Pontianak Kota menjelaskan bahwa untuk warga masyarakat yang mengantri akan mendapatkan minimal 2 (dua) tabung oksigen dengan syarat harus bisa menunjukan surat rujukan dari rumah sakit atau surat hasil PCR positif Covid-19 dari rumah sakit,"Jelasnya.
-
Dirinya menambahkan adapun untuk PPKM Darurat di Kota Pontianak kini diperpanjang yang semula dari tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021, menjadi tanggal 25 Juli 2021,"Ungkap AKP Sulastri.
-
(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA)
Komentar
Posting Komentar